Sumber :
- Instagram/@ball_khonkaen
Mengenal Aturan Ketat Hidup Seorang Biksu: Beda dari Umat Awam, Ini Sanksi Jika Melanggar
Skandal seks dan dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum biksu Phra Wachirayan Wi di Thailand mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial ...
Sabtu, 12 September 2026 - 17:44 WIB
Sanksi Copot Jubah (Disrobed)
Seseorang yang terbukti melakukan pelanggaran berat otomatis tidak lagi memenuhi syarat sebagai bagian dari tatanan monastik.
"Pelanggaran terhadap sexual misconduct ini salah satu bentuk pelanggaran berat dan harus mengakui kesalahan tersebut di hadapan guru penahbis atau kepala vihara, serta melepas kebhikkuannya (disrobed)," tegas Edi.
Edi mengimbau publik untuk memahami tatanan hukum ini secara jernih. Jika terdapat oknum yang melanggar, tindakan tersebut murni merupakan bentuk penyimpangan personal yang bertentangan dengan tatanan Vinaya agama Buddha.
(amr)