- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Polda Metro Ungkap Skema Massa Bayaran di Kerusuhan Pejompongan, Ada yang Dibayar Rp70 Ribu
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap dugaan skema pendanaan dan pengerahan massa bayaran dalam kerusuhan yang terjadi di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik menemukan adanya pihak yang mendanai serta mengatur pergerakan massa untuk terlibat dalam kerusuhan.
Massa yang dikerahkan diduga dijanjikan imbalan antara Rp40.000 hingga Rp70.000 per orang. Besaran bayaran berbeda berdasarkan peran dan koordinator lapangan (korlap).
"Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
"Kemudian per orang diberikan pembiayaan atau salary atau upah sekian, tadi ada yang Rp 70.000 per orang, ada yang Rp 40.000 per orang, ada yang Rp 50.000 per orang," ujarnya.
Polisi membagi dugaan mobilisasi massa dalam kasus tersebut menjadi tiga klaster berdasarkan pola pengerahan dan pihak yang terlibat.
Klaster Pertama Pesan 1.000 Orang
Pada klaster pertama, polisi menemukan keterlibatan koordinator lapangan berinisial JT. Ia diduga bertugas mendatangkan sekitar 1.000 orang dengan iming-iming pembayaran.
Dalam skema tersebut, polisi menemukan dugaan pemotongan nilai pembayaran secara berjenjang. Nilai yang awalnya mencapai Rp70.000 per orang kemudian turun hingga Rp40.000 di tingkat paling bawah.
Iman mengatakan sosok berinisial SO diduga menjadi pendana yang memesan 1.000 orang. SO kemudian memberikan dana kepada KHT alias HY.
"Kemudian turun tangan menjanjikan uang sebesar Rp 50.000 kepada sosok berinisial PKL," kata Iman.
PKL selanjutnya meneruskan pengerahan tersebut dengan menjanjikan pembayaran Rp40.000 kepada korlap berinisial JT.
JT kemudian disebut bertugas menyalurkan uang Rp40.000 kepada massa yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum.
"Nah kami juga sedang menelusuri ini selain badan hukum juga ada perorangan yang mengorder kepada layer-layer yang ada di bawahnya. Nah ini semacam skema. Jadi dari pengorder menyiapkan sekian puluh ribu, kemudian ke bawah turun lagi, ke bawah lagi turun menjadi sekian puluh ribu," jelas Iman.
Polisi masih mendalami pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai pendanaan tersebut, termasuk badan hukum dan individu yang disebut melakukan pemesanan massa.
Klaster Kedua Diduga Libatkan Mahasiswa
Pada klaster kedua, polisi mendapati dugaan pengerahan massa yang melibatkan korlap berinisial ER. Iman menyebut ER merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
ER diduga menerima pesanan pengerahan massa dari sebuah badan hukum. Ia kemudian diminta menghadirkan massa dengan imbalan Rp70.000 untuk setiap orang
Namun, polisi belum mengungkap identitas badan hukum yang dimaksud karena penyidikan masih berjalan.
"Badan hukum apa atau siapa, kalau itu saya tidak sampaikan pada kesempatan ini karena ini masuk pada substansi penyelidikan. Pastinya domisilinya ya sekitar Jakarta, dia yang mendanai," ujar Iman.
Klaster Ketiga Kerahkan Anak di Bawah Umur
Klaster ketiga berkaitan dengan dugaan pengerahan anak di bawah umur. Dalam pola ini, dana disebut mengalir dari sosok berinisial BG kepada NR dan kemudian diteruskan kepada FR.
Korlap berinisial FR alias PD diduga bertugas mengumpulkan anak-anak untuk mengikuti aksi.
"Korlap FR alias PD bertugas memobilisasi anak-anak di bawah umur yang kemudian berpotensi menjadi anak berhadapan dengan hukum ketika terlibat dalam kerusuhan," ujar Iman.
Direktur Reserse PPA dan TPPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari menyebut anak-anak sengaja menjadi sasaran perekrutan karena dinilai lebih rentan secara psikologis dan mudah dipengaruhi.
"Mungkin bagi kita dengan nilai Rp 35.000, Rp 40.000, Rp 50.000 itu kecil, tapi ternyata itu sangat membuat anak-anak ini mudah sekali mengikuti kehendak daripada perekrut. Dan intinya anak-anak ini bukan dari nilai uangnya ya, di situlah ada satu hal yang dimaknai oleh anak-anak ini kebersamaan," tutur Rita.
Dalam klaster tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga berperan sebagai operator pengerahan massa anak.
Polisi Buru Aktor Intelektual
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan tidak berhenti pada pihak yang berada di lapangan. Polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi aktor intelektual sekaligus penyandang dana pengerahan massa dalam kerusuhan Pejompongan.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman supaya hal ini juga tidak terjadi berulang yang itu merugikan kita semua, merugikan masyarakat, mengganggu ketenteraman," tutup Iman. (nba)