news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Perempuan berinisial AW diperiksa di Subdit PPA Polda Metro Jaya terkait pelecehan seksual, pada Senin (14/9/2026)..
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan berlangsung untuk menggali rangkaian kejadian yang dilaporkan. Dalam proses tersebut, korban dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik......
Selasa, 15 September 2026 - 02:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Polda Metro Jaya mulai menggali lebih jauh laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan nama artis Betrand Peto.

Perempuan berinisial AW yang disebut sebagai korban telah menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Polda Metro Jaya, pada Senin (14/9/2026).

Pemeriksaan berlangsung untuk menggali rangkaian kejadian yang dilaporkan. Dalam proses tersebut, korban dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik.

Kuasa hukum korban, Deki Patriana Sution, mengatakan pertanyaan yang diajukan penyidik mencakup perjalanan korban sejak meninggalkan tempatnya hingga tiba di lokasi yang disebut berkaitan dengan perkara.

Korban dugaan pelecehan seksual Betrand Peto buka suara
Sumber :
  • YouTube/Reyben Entertainment - Instagram/betrandpetoputraonsu

“Korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya, termasuk itu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi,” ujarnya.

Selain meminta keterangan korban, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi. Sejumlah bukti turut diserahkan dalam proses pemeriksaan tersebut.

Deki mengatakan proses pemeriksaan masih akan berlanjut dan penyidik akan mengembangkan keterangan yang telah diperoleh, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.

“Jadi, sudah menyerahkan beberapa bukti juga, dan hari ini pun dua orang saksi sudah diperiksa juga dalam perkara ini, dan ke depan-depannya tentu akan lebih dikembangkan terkait pemeriksaan saksi segala macam gitu,” ujarnya.

Menurut Deki, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan kekerasan seksual, pemerkosaan, dan penganiayaan.

“Hari ini kami memberikan klarifikasi terkait undangan klarifikasi yang diberikan oleh PPA Polda Metro Jaya. Terkait adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual, kemudian perkosaan dan juga penganiayaan. Seperti itu,” kata Deki.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal memeriksa Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Beto (BP), anak artis Ruben Samuel Onsu (RSO), terkait laporan dugaan kekerasan seksual.

Pemeriksaan terhadap Betrand Beto menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan polisi setelah menerima laporan dari wanita berinisial AW.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, mengatakan penyidik nantinya akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Betrand Beto.

“Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” kata dia, Senin (14/9/2026). (Foe Peace Simbolon)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:58
01:14
05:25
05:17
09:47
02:43

Viral