news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aisar Khaled influencer asal Malaysia.
Sumber :
  • Instagram/aisar_khaledd

Aisar Khaled Dilaporkan Pakai 3 Pasal Sekaligus, Dugaan Penipuan hingga Pencucian Uang

Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke polisi oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia.
Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, dilaporkan ke polisi oleh sebuah perusahaan agensi di Indonesia. Laporan tersebut dibuat setelah upaya somasi dan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan investasi yang melibatkan Aisar disebut tak membuahkan hasil.

Kuasa hukum pelapor, Machi Achmad, mengatakan pihaknya melaporkan Aisar dengan sangkaan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal yang digunakan dalam laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dimana influencer ini kami laporkan Pasal 492, Pasal 486, dan juga 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Di mana pasal 607 ini terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Dimana klien kami ini, sebut saja suatu korporasi ya, yang telah dirugikan oleh seorang influencer yang bernama Aisar Khaled, seorang warga negara dari Malaysia," katanya, dikutip Selasa, 15 September 2026.

Kuasa hukum lainnya, Michael Sugijanto, mengatakan persoalan tersebut berawal dari perjanjian investasi yang dibuat antara kliennya dan Aisar pada Februari 2026.

Menurut Michael, masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan Aisar dengan nilai sekitar Rp5,7 miliar. Dalam kesepakatan tersebut, Aisar disebut berjanji melakukan pekerjaan secara live dengan menghadiri sejumlah event sebagai bagian dari penyelesaian kewajibannya.

"Nah, kenapa kok kita sampai melapor? Karena Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar 5,7 miliar. Oke, Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event. Tapi sampai saat ini, kami sudah somasi, sudah melakukan, apa ya, menghubungi, menghubungi secara baik-baik dengan iktikad baik, mengajak berdiskusi, namun tidak ada tanggapan," tutur Michael.

Menurut Michael, komunikasi terakhir dengan Aisar terjadi pada Juli 2026. Saat itu, Aisar disebut sempat menghadiri event yang digelar kliennya.

"Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak. Itu pun datang karena diiming-imingin potongan. Potongan nominal utang yang dibayar," kata dia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:07
01:09
00:52
03:33
02:22
05:26

Viral