news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait..
Sumber :
  • Dokumentasi Bakom RI

4 Jurus Prabowo Buka Jalan Rakyat Punya Rumah, KPP hingga BPHTB Gratis

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah menjalankan sejumlah program untuk menjawab kebutuhan, mulai dari Kredit Program Perumahan (KPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga kebijakan pembebasan sejumlah biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kamis, 17 September 2026 - 15:46 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah menjalankan sejumlah program untuk menjawab kebutuhan, mulai dari Kredit Program Perumahan (KPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga kebijakan pembebasan sejumlah biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pertama, pemerintah memperbesar akses pembiayaan melalui KPP.

Program ini dirancang tidak hanya untuk membantu masyarakat memperoleh pembiayaan perumahan, tetapi juga memberikan alternatif pendanaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Maruarar mengatakan KPP diarahkan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat dan UMKM terhadap pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.

“Kredit perumahan ini diciptakan oleh Presiden Prabowo. Belum pernah ada sebelumnya. Tujuannya memberdayakan UMKM dan melawan rentenir,” ujar Maruarar, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9).

Dalam skemanya, kredit di bawah Rp100 juta tidak mewajibkan penerima memberikan jaminan. Bunga yang dikenakan sebesar 0,5 persen per bulan atau sekitar 6 persen per tahun.

Maruarar membandingkan tingkat bunga tersebut dengan pinjaman dari rentenir yang menurutnya dapat mencapai 3 persen, 5 persen, bahkan 10 persen.

Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut juga mendorong pemerintah meningkatkan kuota pembiayaan. Pada Juni 2026, anggaran KPP dinaikkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun.

“Kenapa? Karena berhasil. Kalau nggak berhasil, nggak mungkin dinaikkan kuotanya di tengah efisiensi yang seperti ini,” imbuhnya.

Hingga 16 September 2026, realisasi KPP telah mencapai Rp25,29 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 108 ribu orang. Mayoritas penerima merupakan pelaku UMKM dan masyarakat yang mengakses pembiayaan di bawah Rp100 juta.

Kedua, pemerintah memperbesar skala renovasi rumah melalui BSPS.

Program bedah rumah tersebut ditujukan bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah tetapi membutuhkan perbaikan agar menjadi hunian yang lebih layak.

Target renovasi dinaikkan secara signifikan, dari semula 45 ribu rumah menjadi sekitar 400 ribu rumah dalam satu tahun. Untuk menjalankan program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp8,57 triliun.

Pemerintah juga berupaya memastikan manfaat program tidak terkonsentrasi di daerah tertentu. Maruarar meminta jajarannya memastikan setiap kabupaten/kota di Indonesia memperoleh alokasi minimal 200 unit rumah untuk direnovasi.

“Anggarannya satu orang Rp20 juta, Rp2,5 juta buat tukang, Rp17,5 juta untuk barang-barang, kemudian bahan bangunan,” jelasnya.

Ketiga, akses kepemilikan rumah baru diperluas melalui FLPP.

Program rumah subsidi melalui skema FLPP menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah.

Program tersebut telah berjalan sejak 2010. Menurut Maruarar, jumlah rumah yang dibiayai melalui FLPP mengalami peningkatan dari sekitar 7.000 unit pada awal pelaksanaan hingga mencapai ratusan ribu unit.

Sebelum pemerintahan Presiden Prabowo, capaian tertinggi tercatat pada 2023 dengan sekitar 228 ribu unit rumah.

“Paling tinggi sebelum pemerintahan Presiden Prabowo tahun 2023 yaitu 228 ribu. Presiden Prabowo dilantik 2024, di akhir tahun, pada 20 Oktober. Di tahun pertama (kepemimpinan), tertinggi sepanjang sejarah (278 ribu unit rumah),” jelasnya.

Keempat, pemerintah menekan biaya tambahan yang dibebankan kepada MBR saat membeli rumah.

Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penggratisan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

Maruarar mengatakan kebijakan tersebut akan diterbitkan pada bulan berikutnya bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum, dengan arahan Presiden Prabowo.

“Kemudian bulan depan, dengan izin dan arahan Presiden Prabowo, saya keluarkan bersama Mendagri dan Menteri PU menggratiskan BPHTB, Bea Perolehan Tanah Bangunan bagi MBR. Yang tadinya bayar 5 persen kurang lebih, sekitar segitu ya. Dia bayarlah intinya, jadi gratis,” pungkasnya. (agr/dpi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:06
02:22
01:53
06:32
02:30
02:51

Viral