news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN, Ini Barang Bukti yang Disita

KPK membawa tiga koper usai menggeledah tiga ruang Dirjen ATR/BPN terkait kasus suap HGB Summarecon di Bogor.
Kamis, 17 September 2026 - 19:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan serta pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Usai melakukan penggeledahan, sejumlah penyidik KPK terlihat keluar dari lobi gedung Kementerian ATR/BPN dengan membawa tiga koper berwarna hitam.

Momen tersebut terlihat pada Kamis petang sekitar pukul 18.35 WIB. Ketiga koper kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam yang telah terparkir di sekitar lobi gedung.

Setelah seluruh koper dimasukkan, mobil tersebut meninggalkan lokasi.

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah titik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Tiga ruangan pejabat eselon I yang menjadi lokasi penggeledahan yakni:

  1. Ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

  2. Ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.

  3. Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

"Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).

Selain tiga ruangan Dirjen tersebut, penyidik juga menggeledah ruangan sejumlah direktur pada masing-masing direktorat yang berkaitan dengan perkara.

KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Budi mengatakan, dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang yang diamankan antara lain dokumen serta barang bukti elektronik. Menurut Budi, barang bukti tersebut berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan yang ada di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut," ujar Budi.

Namun, KPK belum merinci isi dokumen maupun barang bukti elektronik yang dibawa penyidik dari lokasi penggeledahan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:06
02:22
01:53
06:32
02:30
02:51

Viral