- ombudsman
DPR Desak Polri Usut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, BPK Diminta Audit
Jakarta, tvOnenews.com – Temuan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian dari DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong.
Abdullah atau yang akrab disapa Abduh mengatakan dugaan pelanggaran tersebut perlu didalami, baik dari sisi administrasi maupun pidana.
"Polri harus mengusut tuntas kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman," kata Abduh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
DPR Minta Dugaan Pelanggaran Lapas Cibinong Diusut
Abduh menilai temuan Ombudsman dalam sidak pada Rabu (23/9) tidak cukup hanya ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal.
Menurut dia, apabila ditemukan keterlibatan petugas lapas dalam pelanggaran administratif, sanksi administrasi dapat diterapkan. Sementara itu, proses pidana dapat dilakukan apabila hasil penyelidikan menemukan unsur tindak pidana.
Dia mencontohkan dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga dugaan penghalangan terhadap kerja Ombudsman.
"Untuk mengungkap dan membuktikan dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Polri harus menyampaikan perkembangan dan hasil penanganan kasus ini secara transparan kepada publik," ujarnya.
Dorongan tersebut disampaikan setelah Ombudsman mengungkap keberadaan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen di area belakang Lapas Cibinong.
Fasilitas tersebut berada di kawasan yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
BPK Diminta Audit Anggaran dan Aset Lapas Cibinong
Selain meminta Polri melakukan penyelidikan, Abduh juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran dan aset di Lapas Cibinong.
Audit tersebut dinilai diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.
Menurut Abduh, pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran dan aset juga menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola lembaga pemasyarakatan berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Dari sana harus dilihat apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun aset? Ini penting untuk memastikan komitmen lapas dalam mewujudkan zona integritas," kata dia.
Abduh juga meminta pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dilakukan secara kolaboratif, berkelanjutan, dan dapat dilakukan secara waktu nyata.
Dia mengusulkan adanya perubahan model pengawasan agar celah yang memungkinkan terjadinya pelanggaran dapat diminimalkan.
"Saya membayangkan ada pos pengawasan eksternal di setiap lapas, kemudian hasil pengawasannya dapat diinformasikan kepada publik secara berkala, misalnya setiap bulan atau triwulan," ujarnya.
Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya, walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.
Temuan tersebut didapat dalam sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026.
Sidak pertama dilakukan pada Juli 2026. Saat itu, Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Pada sidak kedua, Rabu (23/9), tim Ombudsman kembali mengaku tidak memperoleh akses masuk meski telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga.
Situasi kemudian memanas ketika tim Ombudsman berupaya memasuki kawasan yang hendak diperiksa.
Tim Ombudsman disebut sempat terlibat cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses. Setelah itu, tim dapat memasuki dan memeriksa sejumlah bagian kawasan Lapas Cibinong.
Temuan fasilitas berstandar apartemen tersebut kemudian menjadi perhatian karena lokasinya berada di area belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Kini, DPR mendorong agar temuan Ombudsman tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran, termasuk pemeriksaan pengelolaan anggaran dan aset di Lapas Cibinong.