news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri.
Sumber :
  • Setpres

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Selain itu, Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/10/2026).

Selain itu, Prabowo juga melantik Komjen Pol Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.

Dalam pelantikan ini, Prabowo membacakan sumpah yang selanjutnya diikuti oleh Suyudi dan Wahyu.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” kata Prabowo saat memimpin sumpah jabatan.

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Kamis (1/10/2026)
Sumber :
  • Genta Tenri Mawangi-Antara

Usai membacakan sumpah jabatan, Suyudi dan Wahyu menandatangani berita acara pengambilan sumpah.

Selanjutnya, acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming lalu diikuti para tamu undangan lainnya.

Adapun pengangkatan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi dan Wakapolri Komjen Wahyu ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang pemberhentian dari/dan pengangkatan Kapolri dalam jabatan Kapolri.

Dengan adanya pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri, saat ini dirinya resmi menyandang status Jenderal Bintang Empat di pundaknya.

Untuk diketahui, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) dari Kepala Negara soal usulan pemberhentian dari dan pengangkatan Kapolri dalam jabatan Kapolri.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan Surpres tersebut tertuang dalam Nomor R-57/Pres/09/2026 tanggal 30 September 2026.

“Kami DPR RI sudah mendapatkan Surpres ya dari Presiden Prabowo nomor R-57/Pres/09/2026 tanggal 30 September perihal usulan pemberhentian dari dan pengangkatan Kapolri dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman. (ars/nsi)

 
 
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral