Sumber :
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Kejagung Serahkan Uang Rp13,24 Triliun dari Denda Kehutanan ke Presiden Prabowo Subianto
Lebih lanjut, Jaksa Agung memerinci uang Rp13,24 triliun tersebut diantaranya berasal dari hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH senilai Rp3.475.738.523.741,13.
Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:00 WIB