- Antara
Dugaan Praktik Pungli di Lapas, KPK Desak Kemen Imipas Berbenah
Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman RI membongkar adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor hingga adanya dugaan aksi pungutan liar (pungli).
Merespons temuan Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyorot dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang santer dikaitkan dengan narapidana yang mendapatkan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto pun meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk dapat melakukan pembenahan terkait adanya temuan itu.
"Ya, tapi kalau masih dugaan dan sebagainya tentu ini menjadi kajian, menjadi bahan dan tanggungjawab kementerian terkait, khususnya Kementerian Imipas ya untuk melakukan pembenahan, untuk melakukan perbaikan tata kelola ya supaya tidak terjadi," kata Setyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Di sisi lain, Setyo dengan gamblang mengungkap jika dugaan aksi pungli kerap menyasar praktik antar narapidana dan petugas Lapas.
Pihaknya turut mendesak Kemen Imipas untuk dapat berbenah terkait temuan fasilitas mewah yang disinyalir praktik pungli antar narapidana dan pejabat itu.
"Lapas ini kan bukan hanya di Cibinong saja, banyak lapas-lapas yang lain, ya ada puluhan bahkan mungkin ratusan. Di dalamnya ada termasuk Lapas narkoba juga," kata Setyo.
"Nah, dengan trigger yang terjadi di Cibinong ini, harapan kami tentunya Menteri Imipas pastinya beserta seluruh dirjen yang bertanggungjawab, termasuk juga irjennya, melakukan perubahan tata kelola pengelolaan lapas yang lebih baik lagi dari sebelum-sebelumnya," lanjutnya.
Ramai Dugaan Pungli di Lapas Kelas IIA Cibinong, KPK Akui Bakal 'Jemput Bola'
Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku bakal 'jemput bola' merespons terbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat oleh Ombudsman RI.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) serta Ombudsman terkait pengungkapan fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong itu.
Kendati demikian, Setyo menyebut tak menutup kemungkinan ikut serta menangani kasus tersebut seiring berjalannya pengungkapan.
"Nah, tentu nanti mungkin tidak menutup kemungkinan ya dari korsup khususnya, mungkin dari pencegahan juga akan melakukan koordinasi," kata Setyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Di sisi lain, Setyo menyebut jika pihaknya bakal melakukan aksi 'jemput bola' di tengah beriringnya proses koordinasi antar Ombudsman RI dan Kemen Imipas.
Menurutnya langkah itu akan dilakukan jika praktik pungutan liar (pungli) yang terindikasi di sejumlah Lapas terpenuhi unsur pidananya.
"Kalau sekiranya dari Imipas maupun dari Ombudsman belum, kami coba untuk jemput bola, informasi-informasi apa saja yang sifatnya spesifik ya, terutama kalau misalkan pungli, artinya gini," kata Setyo.
"Tentu kita tidak bisa meraba, tidak bisa menerka, hanya misalkan dugaan ada pungutan liar. Nah, tentu kan harus ada siapa penerimanya, siapa pemberinya, berapa jumlahnya, bagaimana caranya, di mana tempatnya, dan seterusnya itu pasti harus dipastikan, ya sehingga memenuhi alat bukti," sambungnya.
Diketahui, Ombudsman RI mengungkap adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Kemen Imipas pun lantas memberhentikan Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto pasca pengungkapan fasilitas mewah itu.
Bukan hanya itu, Kemen Imipas atas kesepakatan Komisi XIII DPR RI lantas membongkar unit bangunan dan fasilitas mewah pasca temuan oleh Ombudsman.(raa)