news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi KPK..
Sumber :
  • Antara

Tunggu Kedatangan Nusron Wahid, KPK: Kami Yakin Akan Hadir

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terkait dugaan suap pembukaan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon Bogor, Jawa Barat.
Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terkait dugaan suap pembukaan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon Bogor, Jawa Barat.

KPK menyebut jika pemanggilan tersebut terjadwal berlangsung pada hari ini Rabu (7/10/2026).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku pihaknya meyakini jika Nusron Wahid bakal memenuhi panggilan yang dilayangkan pihaknya.

"KPK meyakini Saudara NW (Nusron Wahid) akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," kata Budi dalam keterangannya.

Budi mengatakan pemanggilan ditujukan KPK dalam upaya menyelaraskan temuan bukti dari sejumlah tempat yang sebelumnya sudah digeledah terkait dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK menekankan permintaan keterangan itu akan dilakukan penyidik KPK secara profesional dan aturan berlaku.

"Pemeriksaan dilakukan secara ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi atas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum," jelasnya.

Pusaran Dugaan Suap Lahan Summarecon, Nusron Wahid Bakal Diperiksa KPK Pekan Ini

Sebelumnya diberitakan, KPK berencana melakukan pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon Bogor, Jawa Barat. 

Menurutnya pemanggilan terhadap Nusron Wahid direncanakan bakal berlangsung pada pekan ini.

"Setahu saya, penyidik sudah melayangkan surat panggilan, ya, tapi kalau enggak salah waktunya minggu ini ya, seingat saya. Minggu ini, tapi nanti didetailkan lebih tepatnya atau harinya kapan, silakan sama Pak Deputi atau Dirdik," ujar Setyo kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Setyo menuturkan surat pemanggilan sudah dikirimkan KPK sejak pekan kemarin. 

Ia meyakini surat pemanggilan yang dilayangkan tersebut sudah diterima oleh pihak Nusron Wahid.

"Kemudian sudah dipahami bahwa salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut, ya, untuk memberikan keterangan," kata Setyo.

Diketahui, KPK sudah menetapkan delapan orang tersangka berkaitan operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) di BPN, Bogor.

Terdapat delapan orang tersangka dalam pusaran dugaan kasus itu yakni Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi dan anak buah Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri; Ketua Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas) DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi. 

KPK turut mengamankan uang tunai senilai total Rp106,3 miliar dari perkara dugaan suap tersebut.(raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral