news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi jemaah haji. Biaya Haji 2027 Resmi Turun dari Rencana Awal..
Sumber :
  • Antara

Kabar Penting Calon Jamaah, Biaya Haji 2027 Resmi Turun dari Rencana Awal, Segini yang Wajib Disetor

Besaran resmi ongkos keberangkatan musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi akhirnya menemui titik terang. 
Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Besaran resmi ongkos keberangkatan musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi akhirnya menemui titik terang. 

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati rerata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp98.466.351 per orang. 

Dari nominal tersebut, beban Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang wajib dilunasi langsung oleh masing-masing calon jamaah ditetapkan senilai Rp54.648.825, atau mencakup 55,50 persen dari keseluruhan biaya.

Persetujuan pembiayaan ini diketok palu menyusul digelarnya rapat kerja penetapan BPIH antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (7/10).

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448H/2027M per jamaah rata-rata sebesar Rp98.466.351,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat penetapan BPIH.

Porsi Bipih yang disetorkan jamaah tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan tiket pesawat pulang-pergi, sebagian akomodasi dan konsumsi (fullboard syarikah), serta uang saku (living cost) selama menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Sementara itu, sisa kebutuhan operasional haji bakal disubsidi melalui pos Nilai Manfaat hasil tata kelola dana haji. 

Jumlah subsidi ini tercatat rata-rata Rp43.817.526 per jamaah, atau setara dengan 44,50 persen dari total BPIH.

Ketetapan akhir BPIH ini terbilang lebih hemat dibandingkan rancangan awal yang disodorkan pemerintah, di mana kalkulasi sebelumnya sempat dipatok di angka Rp107,34 juta per orang. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral