news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.
Sumber :
  • ANTARA

Batal Penuhi Panggilan, Ketua KPK Singgung Pernyataan Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid belum memenuhi panggilan yang dilayangkan KPK terkait dugaan suap HGB lahan Summarecon Bogor, Jawa Barat.
Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenwws.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid belum memenuhi panggilan yang dilayangkan KPK terkait dugaan suap HGB lahan Summarecon Bogor, Jawa Barat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto turut merespons terkait ketidakhadiran Nusron Wahid dari jadwal pemanggilan pada Rabu (7/10/2026).

Ia memaparkan Nusron Wahid memilih tidak hadi pemanggilan dengan alasan memiliki jadwal lain agenda kementerian.

Setyo menilai alasan tersebut sebagai bentuk kurang bisa mengatur jadwal kegiatan hingga pemanggilan KPK tak diindahkan.

"Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu, jadi kalau alasan sdh ada terjadwal kegiatan di Kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu," kata Setyo, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Setyo memaparkan keterangan Nusron Wahid diperlukan dalam upaya mengungkap seutuhnya dugaan suap di lingkup Kementerian ATR/BPN.

Ia menyebut sudah sepatutnya Nusron Wahid bersikap kooperatif dengan pemanggilan yang dilakukan KPK.

"Menteri ini kan pernah menyatakan di media, hari Jumat, 18 September bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap, yang bersangkutan komitmen," kata Setyo.

Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BPN, Bogor.

Delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi dan anak buah Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri; Ketua Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas) DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto,Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi. 

Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Di rumah Arif, penyidik menemukan Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.

Uang lainnya ditemukan di rumah Rizal sebesar Rp896 juta, rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zimmun Ni’am Aulawi sebesar Rp8 juta, serta rumah Sontang sebesar Rp49,5 juta.(raa)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral