news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mas Bechi.
Sumber :
  • Istimewa

Reaksi Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati Jombang saat Pembebasan Bersyaratnya Dicabut: Kooperatif dan Sudah Kembali Lagi ke Lapas

Reaksi Mas Bechi saat pembebasan bersyaratnya dicabut diungkap Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali. Bechi kooperatif dan menerima bahwa keputusan bebas bersyaratnya dicabut. 
Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Reaksi Mas Bechi saat pembebasan bersyaratnya dicabut diungkap Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali.

Untuk diketahui, Mas Bechi merupakan terpidana kekerasan seksual terhadap belasan santriwati di Jombang.

Pria bernama Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi ini divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 17 November 2022 lalu. Vonis yang dijatuhkannya lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 16 tahun penjara.

Bechi kemudian dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Malang sejak periode Agustus 2025.

Bechi dan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah
Sumber :
  • dok istimewa

Dia bebas bersyarat karena menerima remisi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025.

Sontak pembebasan bersyarat Mas Bechi pun menjadi polemik. 

Hingga pada akhirnya pembebasan bersyarat Bechi dicabut. Dia pun kembali mendekam di Lapas Kelas I Malang. 

Kusnali mengatakan pencabutan pembebasan bersyarat Bechi merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Nomor: PAS-1797.PK.07.04 Tahun 2026 bertanggal 30 September 2026 dan diterima pihaknya pada 6 Oktober 2026.

"Pencabutan pembebasan bersyarat menindaklanjuti surat keputusan atas nama warga binaan Bechi, Bapas Kelas I Malang sudah mengeksekusi atau menarik kembali yang bersangkutan dari luar ke dalam lapas," ujarnya, Kamis (8/10/2026). 

Dia menyebut SK tersebut disampaikan kepada Bechi di hari yang sama.

Menurutnya, saat penyampaian SK itu, Bechi kooperatif dan menerima bahwa keputusan bebas bersyaratnya dicabut. Dia pun kembali ke Lapas Kelas I Malang dan tiba pada pukul 11.25 WIB.

"Kami akan melihat lagi karena ada perhitungan secara detail sisa pidananya berapa lama lagi, nanti kami informasikan," terangnya. 

Kusnali turut menjelaskan dasar pencabutan pembebasan bersyarat Bechi berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan setelah munculnya pemberitaan terkait korban.

Dari situlah pihaknya mencermati lagi serangkaian tahapan dan prosedur terkait pemberian pembebasan bersyarat bagi Bechi.

Dari upaya yang dilakukan, kata dia, ditemukan adanya prosedur yang terindikasi malaadministrasi. Hal inilah yang menjadi salah satu dasar untuk mencabut pembebasan bersyarat bagi Bechi.

Namun, untuk membenarkan adanya malaadministrasi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap enam petugas yang berkaitan. 

"Kami masih menunggu hasil," pungkasnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral