- Nadia Putri Rahmani-Antara
Kasus Dugaan Penipuan Emas: 86 Korban Lapor ke Bareskrim, Modus Pre-Order hingga Nama Kirana Larasati dan Jennifer Coppen Terseret
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak oleh PT DGJ (inisial) menjadi sorotan publik.
Ada beberapa hal yang menjadi sorotan dalam dugaan kasus ini antara lain puluhan korban melapor, adanya modus sistem pre-order hingga nama artis Kirana Larasati dan Jennifer Coppen terseret.
Pengacara korban, Bionda Johan Anggara, menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini.
Pihaknya mendatangi Bareskrim Polri dan melaporkan direktur dan komisaris PT DGJ. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/476/X/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Bionda mengatakan ada 86 korban dalam kasus ini. Mereka melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian sekitar Rp25 miliar.
“Direktur utamanya dengan inisial JKR yang merupakan warga negara asing termasuk komisarisnya warga negara Indonesia berinisial NB. Tetapi, ada sekitar empat orang warga negara asing juga dari India,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (9/10/2026).
Bionda menyebut modus yang digunakan dalam kasus penipuan ini adalah jual beli emas dengan sistem pre-order. Jika membeli emas, maka korban dijanjikan akan mendapatkan bonus.
“Khusus untuk pre-order di mana dijanjikan dengan bonus yang menarik, termasuk beli 5 gram emas mendapatkan bonus 4 gram emas,” terangnya.
Namun, kata dia, para korban nyatanya tidak mendapatkan bonus dalam jangka waktu yang dijanjikan.
Bionda juga menyebut modus lainnya selain modus sistem pre-order tadi. Modus itu, yakni pembelian emas dengan mekanisme buyback.
Menurut dia, perusahaan menjanjikan membeli emas korban dengan harga lebih tinggi. Namun, kata dia, uang tidak kunjung dibayarkan sesuai perjanjian kepada korban.
Menurut Bionda, para korban tertarik berinvestasi emas pada PT DGJ karena menawarkan sejumlah keunggulan.
Sejumlah keunggulan yang ditawarkan antara lain hologram, memiliki SNI, dan punya sejumlah cabang di berbagai wilayah.
Selain itu, para korban tertarik berinvestasi emas pada PT DGJ karena perusahaan tersebut memanfaatkan public figure sebagai brand ambassador. Beberapa nama ikut terseret seperti Kirana Larasati dan Jennifer Coppen.
“Setelah kami cross-check kenapa para korban ini semua tertarik, karena adanya public figure. Itu adanya influencer inisialnya adalah JC, terus KL, terus satu lagi adanya NN,” ucap Bionda.
Bionda lantas meminta Bareskrim Polri untuk menyelidiki keterlibatan para figur publik tersebut dalam kasus penipuan ini.
“Memang beberapa figur ini harus diverifikasi lagi. Apakah keterlibatan mereka sejauh mana terhadap perkara ini? Oleh karena itu, kami sangat percaya sama penyidik di Bareskrim ini untuk membuka seterang-terangnya, secara profesional, secara transparan, siapa saja yang terlibat di sini,” terangnya.
Salah satu korban, Bernardus, mengatakan dirinya mengalami kerugian Rp1 miliar.
Awalnya, Bernardus membeli perak dengan sistem pre-order dalam jumlah sedikit dan mendapatkan barang tersebut.
Setelah itu, dia membeli lebih banyak. Akan tetapi, pembelian yang dia lakukan tidak terealisasi dan pada akhirnya membuatnya mengalami kerugian. (ant/nsi)