news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ilustrasi emas.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan M.

Kuasa Hukum 86 Korban Buka-bukaan soal Kasus Dugaan Penipuan Emas, Sebut Ada Modus Beli 5 Gram Dapat Bonus 4 Gram

Kuasa hukum 86 korban kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak oleh PT DGJ (inisial) memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (9/10/2026). Ada beberapa modus yang digunakan dalam kasus ini.
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum 86 korban kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak oleh PT DGJ (inisial) memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (9/10/2026).

Pengacara korban, Bionda Johan Anggara, mengatakan ada beberapa modus yang digunakan dalam kasus ini.

Pertama, jual beli emas dengan sistem pre-order. Korban dijanjikan akan mendapatkan bonus apabila membeli emas.

Akan tetapi, kata dia, nyatanya para korban tidak mendapatkan bonus dalam jangka waktu yang dijanjikan.

“Khusus untuk pre-order di mana dijanjikan dengan bonus yang menarik, termasuk beli 5 gram emas mendapatkan bonus 4 gram emas,” ujarnya.

Kedua, modus pembelian emas dengan mekanisme buyback. Lewat modus ini, Bionda menyebut perusahaan menjanjikan membeli emas korban dengan harga yang lebih tinggi. Akan tetapi, uang tidak kunjung dibayarkan kepada korban sesuai perjanjian.

Oleh karena itu, pihaknya mewakili para korban mendatangi Bareskrim Polri dan melaporkan direktur dan komisaris PT DGJ.

Dia menyebut laporan telah teregister dengan Nomor: LP/B/476/X/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kliennya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian sekitar Rp25 miliar.

“Direktur utamanya dengan inisial JKR yang merupakan warga negara asing termasuk komisarisnya warga negara Indonesia berinisial NB. Tetapi, ada sekitar empat orang warga negara asing juga dari India,” kata Bionda.

Menurut Bionda, para korban tertarik berinvestasi emas pada perusahaan itu lantaran ada sejumlah keunggulan yang ditawarkan seperti adanya hologram, memiliki SNI, dan punya sejumlah cabang di berbagai wilayah.

Menurutnya, hal lain yang membuat para korban tertarik adalah PT DGJ memanfaatkan public figure sebagai brand ambassador.

Beberapa nama ikut terseret seperti KL dan JC yang diduga Kirana Larasati dan Jennifer Coppen.

“Setelah kami cross-check kenapa para korban ini semua tertarik, karena adanya public figure. Itu adanya influencer inisialnya adalah JC, terus KL, terus satu lagi adanya NN,” terangnya.

Dia pun meminta Bareskrim Polri untuk menyelidiki keterlibatan para figur publik tersebut dalam kasus penipuan ini.

“Memang beberapa figur ini harus diverifikasi lagi. Apakah keterlibatan mereka sejauh mana terhadap perkara ini? Oleh karena itu, kami sangat percaya sama penyidik di Bareskrim ini untuk membuka seterang-terangnya, secara profesional, secara transparan, siapa saja yang terlibat di sini,” katanya.

Bernardus, salah satu korban penipuan, mengatakan dirinya mengalami kerugian Rp1 miliar.

Mulanya dia membeli perak dengan sistem pre-order dalam jumlah sedikit dan mendapatkan barang tersebut.

Karena tertarik, dia kemudian membeli lebih banyak. Namun, pembelian yang dia lakukan tidak terealisasi dan pada akhirnya membuatnya mengalami kerugian. (ant/nsi)

 
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral