- Nadia Putri Rahmani-Antara
Kuasa Hukum 86 Korban Kasus Dugaan Penipuan Emas Sebut Kliennya Tertarik Berinvestasi Karena Hologram hingga Influencer Jadi BA-nya
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara korban, Bionda Johan Anggara, mengatakan ada beberapa faktor yang membuat kliennya tertarik untuk berinvestasi emas di PT DGJ (inisial).
Bionda mengatakan mereka tertarik karena adanya sejumlah keunggulan yang ditawarkan antara lain adanya hologram, memiliki SNI, dan terdapat beberapa cabang di sejumlah wilayah.
Adapun hal lain yang membuat para korban tertarik, yakni PT DGJ menggunakan public figure sebagai brand ambassador.
Beberapa nama public figure yang diduga ikut terseret dalam kasus ini, yakni inisial KL dan JC yang diduga Kirana Larasati dan Jennifer Coppen.
“Setelah kami cross-check kenapa para korban ini semua tertarik, karena adanya public figure. Itu adanya influencer inisialnya adalah JC, terus KL, terus satu lagi adanya NN,” ujarnya, Jumat (9/10/2026) di Bareskrim Polri.
Bionda mengatakan sebanyak 86 korban melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian sekitar Rp25 miliar. Mereka melaporkan direktur dan komisaris PT DGJ.
“Direktur utamanya dengan inisial JKR yang merupakan warga negara asing termasuk komisarisnya warga negara Indonesia berinisial NB. Tetapi, ada sekitar empat orang warga negara asing juga dari India,” terangnya.
Adapun laporan para korban telah teregister dengan Nomor: LP/B/476/X/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Menurut Bionda, ada beberapa modus yang digunakan dalam kasus penipuan ini. Pertama, modus jual beli emas dengan sistem pre-order. Korban dijanjikan bonus jika membeli emas.
Namun, ternyata para korban tidak mendapatkan bonus dalam jangka waktu yang dijanjikan.
“Khusus untuk pre-order di mana dijanjikan dengan bonus yang menarik, termasuk beli 5 gram emas mendapatkan bonus 4 gram emas,” ungkapnya.
Kedua, modus pembelian emas dengan mekanisme buyback. Dia menyebut PT DGJ menjanjikan membeli emas korban dengan harga yang lebih tinggi. Namun, uang tidak kunjung dibayarkan kepada korban sesuai perjanjian.
“Kami sangat percaya sama penyidik di Bareskrim ini untuk membuka seterang-terangnya, secara profesional, secara transparan, siapa saja yang terlibat di sini,” ucapnya.
Salah satu korban penipuan bernama Bernardus mengaku rugi Rp1 miliar. Dia membeli perak dengan sistem pre-order dalam jumlah sedikit dan mendapatkannya.