news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kabupaten Bandung, Jawa Barat..
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Nugraha

Polresta Bandung Siap Tindaklanjuti Kasus Bullying di Telkom University kalau Korban Membuat Laporan

Tri mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan dari korban, tetapi telah meminta informasi awal kepada pihak Telkom University terkait perundungan tersebut
Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:31 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Polresta Bandung siap menindaklanjuti dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru Telkom University (Tel-U) yang viral di media sosial

Namun, dengan catatan jika korban melaporkan dugaan perundungan tersebut ke pihak kepolisian.

“Kalau memang nantinya membuat laporan, tentu saja kami siap menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto di Bandung, pada Minggu (11/10/2026).

Tri mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan dari korban, tetapi telah meminta informasi awal kepada pihak kampus terkait peristiwa yang diduga terjadi pada Jumat (9/10/2026).

Perundungan yang dilakukan mahasiswa baru Universitas Telkom terhadap teman sekamarnya di asrama, Jumat (9/10/2026).
Sumber :
  • Instagram/salatauman via X/telufess

Menurutnya koordinasi dengan pihak kampus dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kejadian bullying tersebut.

Berdasarkan informasi sementara, terdapat kelompok-kelompok mahasiswa dengan ketua kelompok atau ketua asrama di lingkungan kampus.

“Kejadian itu berada di dalam kampus sehingga sampai saat ini kami masih menunggu informasi secara menyeluruh dari pihak kampus,” ujarnya.

Tri mengatakan kepolisian masih menunggu informasi lengkap dari Telkom University untuk memahami peristiwa tersebut sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut berdasarkan laporan yang diterima.

"Sampai dengan saat ini, ya kami dari jajaran Polresta Bandung belum menerima laporan, baik dari korban, ya," katanya.

Ia menegaskan pemeriksaan terhadap saksi dan bukti akan dilakukan apabila korban membuat laporan resmi. 

Hingga kini, penanganan kepolisian masih didasarkan pada informasi awal dari hasil koordinasi dengan pihak kampus.

Sebelumnya, Telkom University menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada dua orang terkait dugaan perundungan tersebut setelah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan. 

Namun, pihak kampus belum mengungkap identitas kedua orang tersebut maupun rincian sanksi yang diberikan. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral