- Antara
KPK Diminta Segera Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar NU
Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan dugaan praktik politik uang dalam proses pengondisian dukungan terhadap Rais Aam pada arena Muktamar ke-35 NU beberapa waktu lalu.
Dalam laporan tersebut, PCNU Sekadau turut menyerahkan sejumlah barang bukti di antaranya dokumen kronologi serta uang tunai yang diduga sebelumnya diterima dari pihak yang disebut sebagai tim pemenangan terpilih.
Berkas pengaduan beserta uang tersebut diserahkan melalui bagian Humas/Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan diterima.
Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto mwngatakan pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas organisasi dari praktik suap maupun korupsi.
"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," kata Bagus dikutip Senin (12/10).
Merespons hal tersebut, seorang warga NU yakni HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur turut menyorot dugaan sumber dana yang disebut-sebut digunakan untuk mengondisikan dukungan dalam forum tertinggi organisasi tersebut.
Ia pun mendesak KPK untuk dapat menelusuri sumber dana itu yang disinyalir dari aliran adannya kasus korupsi yang diduga menyeret Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
"Meminta aparat penegak hukum memeriksa apakah terdapat dasar yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan tersebut," kata Gus Lilur.
Gus Lilur menilai dugaan pemberian uang tersebut upaya memengaruhi pilihan dalam Muktamar.
Ia meminta jika dugaan tersebut benar terjadi persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta aspek etika, integritas, dan tata kelola organisasi.
Gus Lilur mengungkap adanya dugaan aliran uang senilai USD 1,2 juta kepada sejumlah anggota Ahlul Halli Wal Aqli (AHWA).
Selain itu, Gus Lilur mengungkapkan adanya informasi mengenai sejumlah pihak yang disebut mengembalikan uang muka atau DP yang sebelumnya diterima.
"Pengembalian itu dikabarkan berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian pilihan mereka dengan arahan yang diberikan," kata Gus Lilur.
"Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, diperlukan konfirmasi dari panitia Muktamar, para saksi, serta pihak-pihak yang disebut mengetahui langsung peristiwa tersebut. Pemeriksaan juga perlu menjelaskan apakah pembukaan kotak suara benar terjadi, siapa yang memberikan perintah, bagaimana prosedurnya, dan apakah terdapat permintaan pengembalian uang," sambungnya.
Di sisi lain, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengkonfirmasi adanya laporan yang dimaksud.
Kendati demikian, Budi membantah adanya penyerangan uang dari pihak pelapor tersebut.
"Benar, ada laporan tersebut. Namun kami pastikan bahwa tidak ada penyerahan uang dari pihak pelapor kepada KPK," kata Budi.
Budi mengaku pihaknya akan melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan laporan tersebut.
Ia menyebut hasil penelusuran bakal disampaikan pihaknya kepada pelapor dugaan perkara itu.
"Namun kami pastikan, sebagai bentuk akuntabilitas proses kerja di KPK, setiap progress tindak lanjut atas suatu laporan kami sampaikan kepada pihak pelapor," kata Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tidak ada dana korupsi yang mengalir untuk Muktamar NU tersebut.
"Jadi, enggak ada hal-hal yang terkait dengan korupsi ke muktamar. Itu (dana korupsi) enggak ada, itu saya pastikan enggak ada. Kalau memang ada, silakan disertai bukti, kemarin yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saya sudah dengar penjelasannya, itu kan enggak ada uang yang dikembalikan," katanya, Jumat (9/10).
Ia pun meminta masyarakat tidak termakan isu tidak benar terkait tuduhan adanya aliran dana korupsi untuk Muktamar NU. (raa/dpi)