- Unpas
Unpas Buka Suara soal Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Sebut Setiap Laporan Berarti dan Ditindaklanjuti
Jakarta, tvOnenews.com - Univerisitas Pasundan (Unpas) buka suara soal beredarnya isu dugaan pelecehan seksual di media sosial.
Pernyataan resmi pihak kampus disampaikan melalui unggahan di Instagram @univ_pasundan, Senin (12/10/2026).
“Menanggapi dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian saat ini, Unpas melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi-Bimbingan Konseling (Satgas PPKPT-BK) menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dan tindakan yang melanggar ketentuan di lingkungan kampus akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” tulisnya, dikutip Selasa (13/10/2026).
Pihak kampus turut mengimbau agar seluruh pihak menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana.
“Sehubungan dengan beredarnya publikasi di media sosial yang menyebut nama Unpas, universitas mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana dan mengedepannya prinsio kehati-hatian dalam menyampaikan kesimpulan kepada publik,” katanya.
Di samping itu, pihak kampus mengimbau mahasiswa/mahasiswi untuk melapor apabila mendapatkan perkataan atau tindakan tak pantas.
“Kami mengimbau kepada mahasiswa/mahasiswi yang pernah mengalami atau merasa dirugikan oleh perkataan maupun tindakan tidak pantas dari oknum dosen untuk tidak takut melapor,” tegasnya.
Dalam keterangan resmi itu, pihak kampus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dengan menjunjung tinggi kerahasiaan, keamanan dan perlindungan privasi pelapor maupun korban,” terangnya.
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan maupun pelecehan. Setiap laporan berarti dan setiap korban berhak mendapatkan perlindungan,” tutupnya.
Mahasiswa Gelar Aksi
Dalam keterangan persnya, Ketua Umum BEM FH Unpas Dhean Salvez bersama Ketua Umum BPM FH Unpas Sigit Washul menggelar aksi bertema "Mimbar Bebas: Usut Tuntas Isu Kekerasan dan Pelecehan Seksual di FH Unpas".
"Kami akan menggelar kegiatan itu Rabu (14/10/2026). Tuntutan kami di antaranya menjamin keamanan, hak-hak, dan pendampingan psikologis serta hukum bagi korban atau pelapor tanpa intimidasi lalu mendesak pengusutan kasus secara adil, objektif, dan transparan melalui penegakan regulasi satgas dan kode etik dosen. Menuntut tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga pemecatan atau sanksi hukum bagi oknum dosen yang terbukti melakukan tindakan kekerasan atau pelecehan seksual," tulisnya dalam pernyataan resmi.