news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sudin KPKP Jakarta Selatan mendatangi lokasi pemilik anjing yang melepasliarkan hewan hingga mengganggu kenyamanan warga di Jagakarsa.
Sumber :
  • Istimewa

Viral di Threads 20 Anjing Dilepas Malam-Malam hingga Lukai Kucing-Kucing di Jagakarsa, Ini Penjelasan KPKP

Viral di Threads kabar 20 ekor anjing yang dikeluarkan dari rumah di dekat taman di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di Threads kabar adanya 20 ekor anjing yang dikeluarkan dari rumah di dekat sebuah taman di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Unggahan itu turut menyebut dugaan adanya sejumlah kucing yang menjadi korban serangan anjing.

Selain itu, pengunggah Threads mengaku menemukan kucing dengan luka serius pada bagian perut beberapa kali.

Dia lantas meminta warga membantu menyebarluaskan informasi tersebut.

“Tiba-tiba kepikiran sama teman salah satu netizen kalau di taman Spathodea, Jagakarsa, banyak orang buang kucing terutama kitten dan rumah sebelah taman itu tiap malam keluarin anjingnya sebanyak 20 ekor. Benar kucing-kucing malang itu jadi target utama anjing yang dilepas itu. Udah sering nemu kucing yang perutnya dikoyak anjing plis bantu ramein dong,” tulis akun @n*na.ala*aaaa_

Terkait Threads ini, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan turun tangan.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan Ridho Sosro mengatakan pemilik anjing yang dilaporkan berkeliaran di sekitar lokasi telah didatangi petugas.

Pihaknya lantas mengingatkan pemilik anjing agar tak melepasliarkan hewannya sehingga mengganggu kenyamanan warga di kawasan tersebut.

"Terkait aduan itu, dapat kami sampaikan bahwa pada Senin (12/10/2026) Sudin KPKP Jakarta Selatan bersama unsur kelurahan Jagakarsa telah bertemu dengan pemilik anjing," katanya, Selasa (13/10/2026).

"Sudah disosialisasikan aturan memelihara HPR (hewan penular rabies). Pemilik anjing akan berupaya untuk menjaga anjingnya agar tidak keluar dari halamannya," sambungnya.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, pemilik anjing akan berupaya menjaga hewan peliharaannya agar tidak keluar dari halaman rumah.

Apabila kejadian serupa kembali terulang, sambung dia, anjing tersebut dapat diambil oleh petugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jika kejadian terulang lagi, maka anjing dapat diambil oleh petugas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (ant/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral