news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (14/10), menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah..
Sumber :
  • Antara

Lawan Dakwaan Jaksa, Kubu Febrie Adriansyah Sampaikan Eksepsi dalam Sidang Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (14/10/2026), menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 
Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:08 WIB
Reporter:
Editor :

Berdasarkan surat dakwaan, Febrie dituding meminta uang senilai 5 juta dolar Singapura atau berkisar Rp55 miliar dari salah seorang saksi kasus Jiwasraya, Tan Kian, agar saksi tersebut tidak dijerat sebagai tersangka.

Tak hanya itu, JPU juga mendakwa Febrie melakukan TPPU atas aliran dana senilai Rp346,7 miliar serta 440.990 dolar AS yang diduga kuat diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi. 

Rangkaian dugaan rasuah ini turut menyeret Don Ritto yang berprofesi sebagai advokat dan Nurman Herin dari kalangan swasta ke kursi terdakwa. (ant/dpi)

 
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral