news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), saat kuliah umum di Northern Illinois University (NIU), DeKalb, Illinois, AS, Selasa (13/10/2026)..
Sumber :
  • Istimewa

Kritik Demokrasi Liberal saat Kuliah Umum di NIU, JK: Jabatan Publik Tak Cukup Bermodal Popularitas

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menyoroti pelaksanaan otonomi daerah dan tantangan demokrasi Indonesia dalam kuliah umum di NIU, AS, Selasa (13/10/2026). Rangkaian Vice President Kalla Lecture Series di NIU berlanjut pada Kamis (15/10/2026).
Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:32 WIB
Reporter:
Editor :

Illinois, tvOnenews.com — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menyoroti pelaksanaan otonomi daerah dan tantangan demokrasi Indonesia dalam kuliah umum di Northern Illinois University (NIU), DeKalb, Illinois, Amerika Serikat (AS) pada Selasa, 13 Oktober 2026 waktu setempat.

JK menyampaikan kuliah bertajuk “Power Closer to the People: The Impact and Consequences of Regional Autonomy in Indonesia” atau Mendekatkan Kekuasaan kepada Rakyat: Dampak dan Konsekuensi Otonomi Daerah di Indonesia di hadapan 65 orang mahasiswa program magister (S2) dari berbagai negara.

JK menjelaskan, sebelum era reformasi, Indonesia menerapkan sistem pemerintahan yang sangat sentralistik.

Berbagai keputusan penting ditentukan dari Jakarta. Sementara itu, pemerintah daerah memiliki ruang terbatas untuk mengambil inisiatif dan mengembangkan potensi wilayahnya.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), saat kuliah umum di Northern Illinois University (NIU), DeKalb, Illinois, AS, Selasa (13/10/2026).
Sumber :
  • Istimewa

Akibatnya, kata JK, daerah cenderung menunggu petunjuk dan perintah dari pemerintah pusat.

Menurut penjelasan JK, ketimpangan kewenangan tersebut turut menjadi bagian dari persoalan yang memicu berbagai protes di daerah antara lain menuntut pengakuan dan pemberdayaan daerah.

“Sebelum reformasi, Indonesia adalah negara yang sangat sentralistik. Hampir semua keputusan ditentukan dari Jakarta, sementara daerah tidak memiliki cukup ruang untuk mengambil inisiatif dan mengembangkan potensinya sendiri. Akibatnya, daerah hanya menunggu petunjuk dan perintah dari pemerintah pusat. Hal ini membuat daerah protes dan menuntut kewenangan lebih besar,” ujar Jusuf Kalla.

Karena itu, sambung JK, salah satu hasil penting reformasi adalah pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah melalui kebijakan otonomi daerah.

Kebijakan ini diharapkan membuat pemerintah daerah lebih leluasa mengambil keputusan, mengembangkan potensi lokal, dan merespons kebutuhan masyarakatnya.

JK turut mengkritisi praktik demokrasi liberal setelah reformasi. Menurutnya, terbukanya kompetisi politik mendorong banyak orang berlomba menduduki jabatan publik, mulai dari Bupati, Wali Kota, dan Gubernur hingga Anggota Legislatif tanpa selalu diimbangi pengalaman dan kapasitas yang memadai.

JK menyoroti persoalan dalam proses pemilihan ketika popularitas dan kemampuan finansial lebih menentukan dibandingkan kompetensi serta kualitas kepemimpinan.

Dalam kondisi tersebut, kandidat yang memiliki kemampuan membagikan uang atau paling gencar mempromosikan diri berpotensi memperoleh keuntungan elektoral.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral