Sumber :
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Ada Empat Laporan soal Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati Modus Ruqyah di Pesantren Bekasi, Oknum Guru Ditetapkan Tersangka
Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menangani empat laporan polisi terkait tentang dugaan tindak pidana terhadap anak dan dugaan perbuatan seksual di pondok pesantren wilayah Bekasi. Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka inisial MHH dan telah ditahan sejak 9 Oktober 2024.
Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:41 WIB
“Modus bujuk rayu untuk ruqyah,” ucap Suparyono, kepada wartawan, Senin (12/12/2026).
Sejauh ini, kata dia, belum didapati adanya korban laki-laki. Adapun terkait tiga orang lainnya, yakni HBH, F dan S yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Sementara masih didalami oleh penyidik dan masih dalam penyelidikan,” pungkas Suparyono. (ars/nsi)