news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penampakan Tong Biru Digotong KPK, Diduga Jadi Tempat Bupati Klaten Hamenang Tampung Uang.
Sumber :
  • Fakhri Hermansyah-Antara

Penampakan Tong Biru Digotong KPK, Diduga Jadi Tempat Bupati Klaten Hamenang Tampung Uang

Inilah penampakan tong berwarna biru yang digotong KPK terkait OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tong biru tersebut diduga dijadikan tempat penampungan uang oleh Hamenang.
Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:49 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Inilah penampakan tong berwarna biru yang digotong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tong biru tersebut diduga dijadikan tempat penampungan uang oleh Hamenang.

"Ada tong atau ember yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini. Ember atau tong tersebut diduga digunakan bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026).

Selain mengamankan tong biru, KPK juga turut menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar terkait OTT ini.

"Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pada 15 Oktober 2026, KPK melakukan OTT terhadap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan 18 orang lainnya.

Sebanyak 9 dari 19 orang dibawa dari Klaten ke Jakarta. Sementara itu, ada satu orang lainnya yang ditangkap di Jakarta.

Kemudian, 10 orang tersebut diperiksa secara intensif oleh KPK di Jakarta.

KPK menyebut ada lima klaster dugaan korupsi di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengkondisian audit. 

KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT yang menjerat Bupati Klaten.

"Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini (Jumat, 16 Oktober 2026)," pungkasnya. (ant/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral