news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dibawa penyidik KPK ke Jakarta..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Indratno Eprilianto

Lima Klaster Dugaan Korupsi terkait OTT Bupati Klaten Hamenang: Perizinan hingga Upah Pungut

KPK menyebut ada lima klaster dugaan korupsi terkait OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Lima klaster tersebut antara lain dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan serta upah pungut. Klaster lainnya, yakni dugaan penerimaan uang dari OPD atau SKPD.
Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada lima klaster dugaan korupsi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lima klaster tersebut antara lain dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan serta upah pungut.

Klaster lainnya, yakni dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Ini juga diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jumat (16/10/2026).

Sebelumnya diberitakan, OTT menjerat Hamenang pada Kamis (15/10/2026).

Selain Hamenang, KPK juga menjaring Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan 18 orang lainnya dalam OTT ini.

Sebanyak 9 dari 19 orang dibawa dari Klaten ke Jakarta, sedangkan satu orang ditangkap di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya diperiksa secara intensif oleh KPK di Jakarta.

Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar.

Kabar terbarunya, KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT tersebut. Penetapan tersangka tersebut dilakukan melalui gelar perkara pada Kamis (15/10/2026) malam.

"Untuk pihak-pihak yang kemudian ditetapkan bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini (Jumat, 16 Oktober 2026)," pungkasnya. (ant/nsi)

 
 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral