news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Sumber :
  • Istimewa

Diduga Terjadi Tawar-Menawar, Kepala BPK Jawa Tengah Bilang "Tolong Support Rp600 Juta" ke Bupati Klaten hingga Deal-nya Rp400 Juta

KPK mengungkap adanya dugaan tawar-menawar atau negosiasi antara Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dengan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Setelah itu, terjadilah negosiasi hingga deal-nya atau kesepakatannya, yakni Rp400 juta.
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan tawar-menawar atau negosiasi antara Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dengan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Ahmad diduga meminta Rp600 juta. Namun, Hamenang melakukan negosiasi hingga terjadilah kesepakatan di angka Rp400 juta.

Lantas, uang apakah itu?

Achmad memaparkan uang yang dinegosiasikan itu diduga merupakan biaya pengondisian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun 2025.

Penampakan Tong Biru Digotong KPK, Diduga Jadi Tempat Bupati Klaten Hamenang Tampung Uang
Sumber :
  • Fakhri Hermansyah-Antara

Awalnya, pada April 2026, BPK Perwakilan Jawa Tengah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun 2025.

“Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium kurang lebih Rp5 miliar yang terdiri atas honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksanaan kegiatan sebesar Rp1,02 miliar,” terangnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026).

Achmad menduga Hamenang dan Inspektur Daerah Klaten Agus Suprapto bertemu dengan Ahmad dan Kepala Bidang Pemeriksaan Jawa Tengah III BPK Perwakilan Jawa Tengah Iwan Hery Setiawan di Semarang.

Untuk diketahui, Iwan merupakan wakil penanggung jawab atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun 2025.

Keempatnya diduga membahas rencana agar dua temuan kelebihan bayar tidak dimasukkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

Pertemuan lanjutan pun terjadi antara Hamenang dan Ahmad. Tujuannya agar dua temuan BPK Perwakilan Jawa Tengah dihapuskan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

“Dalam pertemuan tersebut, ALU (Ahmad Luthfi) menyampaikan permintaan kepada HWI (Hamenang) dengan mengatakan, ‘Tolong support kami Rp600 juta’,” ujarnya.

Permintaan Ahmad tidak disanggupi Hamenang. Setelah itu, terjadilah negosiasi hingga deal-nya atau kesepakatannya, yakni Rp400 juta.

Setelah deal, Hamenang bertemu Penjabat Sekretaris Daerah Klaten Jaka Purwanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Klaten Rizqan Iryawan, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Klaten Muh. Himawan Purnomo.

Dalam pertemuan itu, Ahmad memberikan notes kecil berwarna kuning bertuliskan “kode AMIDIS” kepada Hamenang melalui Iwan dan Agus.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
08:50
02:47
06:54
06:16
06:20

Viral