- Threads @ix.fell88
Kasus Polisi Tembak Polisi di Mako Polairud Pondok Cabe, ISESS: Kultur Membawa Senjata Perlu Dievaluasi
Jakarta, tvOnenews.com - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) buka suara soal tewasnya Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona yang dibunuh oleh juniornya di Markas Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026).
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, kultur membawa senjata dalam bertugas perlu dievaluasi.
Sebab, kemampuan teknis menggunakan senjata belum tentu sejalan dengan kematangan emosional dan kemampuan mengendalikan konflik.
“Kultur membawa senjata juga perlu dievaluasi. Senjata api adalah instrumen kewenangan negara, bukan sekadar perlengkapan kerja. Karena itu, standar kelayakan personel tidak cukup berdasarkan keterampilan menembak dan kelengkapan administrasi, tetapi harus mencakup kondisi psikologis, rekam jejak kedinasan yang relevan, serta kemampuan mengendalikan diri,” ungkap Bambang, kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
- Instagram @bharaset42nusantara
Menurutnya, ketika terjadi konflik, senjata tidak boleh menjadi alat penyelesaian masalah. Peminjam pakaian senjata api harusnya hanya melekat pada tugas yang membutuhkan perlengkapan khusus seperti senjata api, bukan pada personel.
“Ke depan, perlu dibuat aturan bahwa tanpa ada penugasan berat atau berbahaya, tak perlu personel diberikan peminjaman Senpi dalam tugas harian yg tidak terkait hal yang membahayakan,” jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menerangkan, kasus ini tidak bisa semata-mata dilihat sebagai persoalan emosi atau konflik individual.
Ada 3 aspek yang perlu dicermati, diantaranya yaitu kondisi psikologis personel, kultur organisasi yang hierarkis, dan pengawasan senjata api.
“Tekanan pekerjaan, konflik kedinasan, maupun persoalan pribadi memang dapat memengaruhi pengendalian diri, tetapi tidak bisa dijadikan pembenaran atas kekerasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bambang menegaskan, di awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi mendasar.
Bukan berarti insiden tersebut merupakan akibat kepemimpinannya, tetapi bagaimana Kapolri meresponsnya akan menunjukkan keseriusan pembenahan internal Polri.
“Evaluasi tidak boleh berhenti pada pelaku, melainkan juga harus memeriksa apakah ada indikasi risiko yang sebelumnya diketahui, bagaimana pembinaan personel dilakukan, dan apakah pengawasan oleh atasan berjalan efektif,” ucapnya.
Bambang menyebutkan, pengawasan penggunaan senjata api juga harus diperketat melalui audit menyeluruh terhadap pemegang senjata, perizinan, penyimpanan, serah-terima, dan kelayakan psikologis personel.