- Antara
Jejak Pelarian Penipu 138 Sapi Kurban Terhenti di Jakarta, Korban Rugi Rp716 Juta
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pedagang hewan kurban berinisial AS (29) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya melakukan penipuan jual beli sapi terbongkar.
AS diduga membawa kabur sebanyak 138 ekor sapi kurban milik rekan sesama pedagang, MS (38), dengan total kerugian yang mencapai Rp716.200.000.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Ade Papa Rihi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula menjelang perayaan Idul Adha tahun 2025 lalu.
Saat itu, tersangka mengiming-imingi korban dengan janji manis untuk membeli seluruh stok sapi kurban milik korban.
"Karena ada kesepakatan, korban menyerahkan sebanyak 138 ekor hewan kurban kepada tersangka AS. Namun, hingga tenggat waktu yang dijanjikan, pelaku tidak melunasi pembayaran dan menghilang," ujar Ade Papa Rihi kepada wartawan, Rabu (21/10).
Korban yang merasa ditipu selama lebih dari satu tahun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku di Jakarta.
AS akhirnya diringkus di taman Kompleks Asrama Pemadam Kebakaran, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (9/10/2026) lalu.
"Tersangka langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan intensif serta penahanan," imbuh Kapolres.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.
Akibat perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan atau Pasal 495 KUHP tentang penipuan.
Atas tindakan tersebut, ia terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal sebesar Rp500 juta. (ant/dpi)