- ANTARA/Asep Firmansyah
Gebrakan Menteri Agama! Siap-siap ASN Dianjurkan Bersarung Sepekan Sekali
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) memiliki gebrakan baru bertepatan dengan momen peringatan Hari Santri 2026.
Kemenag menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa.
“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu (24/10/2026).
Gagasan itu disampaikan Nasaruddin Umar saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
Meski demikian, Menag menegaskan gagasan tersebut tidak perlu diterapkan sebagai kewajiban.
Penggunaannya dapat menjadi anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurut Nasaruddin, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional yang melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia.
Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan.
Menurutnya, sarung memiliki makna yang mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan.
Bentuknya yang sederhana serta penggunaannya yang melintasi berbagai kelompok masyarakat menunjukkan bagaimana selembar kain dapat menjadi bagian dari identitas budaya yang inklusif.
Sementara itu, peci memiliki kedudukan tersendiri sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kebangsaan.
Penggunaannya telah melampaui batas-batas komunitas keagamaan dan menjadi bagian dari busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.
Ia mencontohkan, bagaimana masyarakat di berbagai negara tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan, termasuk ketika tampil dalam pergaulan internasional.
Indonesia, menurutnya, juga memiliki kekayaan tradisi yang patut dirawat dan diperkenalkan secara lebih luas.
Bagi Menag, kemajuan suatu bangsa tidak harus ditandai dengan ditinggalkannya identitas budaya. Justru kemampuan mempertahankan dan mengembangkan tradisi merupakan bagian dari karakter masyarakat yang memiliki kepercayaan diri.
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengusulkan gerakan "Selasa Bersarung" sebagai langkah konkret untuk membudayakan penggunaan sarung di lingkungan kerja Direktorat Jenderal Pesantren.