Ilustrasi. Kucing.
Sumber :
  • freepik

Pemerintah Kota Jakarta Barat Benarkan Adanya Surat Edaran Larangan Memberi Makan Kucing Liar

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:48 WIB

"Nah di sana sisa makanannya dan kotoran mengotori jalan, kalau ini berlanjut terus nanti populasi kucing liar bertambah dan lingkungan juga dinilai jadi kotor," jelas Saumun.

Karena hal tersebut, warga yang bertempat tinggal di kawasan RW 03 akhirnya memutuskan untuk membuat surat edaran yang berisikan larangan untuk memberi makan kepada kucing liar.

Saumun juga melanjutkan, pihak komunitas kucing berikut lurah Kedoya Utara, petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat dan warga akan melakukan mediasi pada Jumat (24/6/2022).

"Akan ada mediasi antara lurah, Kasatpel KPKP, pihak komunitas dan warga pada Jumat di kantor lurah," kata Saumun.

Saumun berharap mediasi ini bisa menghasilkan solusi yang baik untuk pihak warga maupun komunitas pecinta kucing. (mg5/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral