Universitas Indonesia (UI) mendapat dua penghargaan dalam kategori Penghargaan Keunggulan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2021/2022..
Sumber :
  • Istimewa

Universitas Indonesia Meraih Penghargaan Tertinggi untuk Liga Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum 2021/2022

Senin, 27 Juni 2022 - 23:07 WIB

Depok, Jawa Barat - Universitas Indonesia (UI) mendapat dua penghargaan dalam kategori Penghargaan Keunggulan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2021/2022, yakni IKU PTNBH (IKU 6) (tahun lalu UI di ranking 8, sekarang ranking 1) dan Penghargaan IKU Tertinggi Top 10% Liga PTN BH. Hal itu diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada Senin, 27 Juni 2022. IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, terutama dalam hal mencapai tujuan dan sasaran tertentu.

IKU merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Kebijakan tersebut juga menjadi alat ukur untuk mengakselerasi implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. IKU yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 3/M/2021 memiliki delapan indikator utama, yaitu IKU 1, lulusan mendapat pekerjaan yang layak; IKU 2, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus; IKU 3, dosen berkegiatan di luar kampus; IKU 4, praktisi mengajar di dalam kampus; IKU 5, hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional; IKU 6, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia; IKU 7, kelas yang kolaboratif dan partisipatif; dan IKU 8, program studi berstandar internasional.

Pada kesempatan yang sama, Kemdikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke Dua Puluh Satu: Dana Abadi Perguruan Tinggi. Program ini merupakan lanjutan dari Merdeka Belajar Episode ke Enam: Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi. Dana Abadi Perguruan Tinggi ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi agar memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing global.

“Kemdikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang,” ujar Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Alokasi pendanaan tersebut terbagi dalam tiga periode, periode pertama 2 Juni s.d. 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar. Periode kedua, 1 Januari 2023 s.d. 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar dan periode ketiga, yaitu 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember dengan total dana Rp500 miliar.

Selain Mendikbudristek, penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan langsung Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. Penandatanganan dilakukan Dirjendiktiristek dengan Direktur Utama LPDP; dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Kelembagaan dengan Perwakilan Pimpinan Perguruan Tinggi. Sebanyak tujuh puluh enam perguruan tinggi hadir dalam Peluncuran Merdeka Belajar ke-21, salah satunya adalah Universitas Indonesia (UI) yang diwakili Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Indonesia.


Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D., mengatakan melalui video, prestasi UI pada perankingan global, yaitu QS World University Ranking dan Times Higher Education World University Ranking adalah salah satu indikator keberhasilan dari kerja keras yang telah dilakukan. “UI terus berkomitmen untuk meningkatkan reputasi akademik dan riset secara global melalui peningkatan kapasitas dosen, infrastruktur, riset dan akademik, pembelajaran daring bertaraf internasional dan kualitas publikasi,” ujar Prof. Ari.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
01:07
03:09
04:29
01:56
01:27
Viral