Logo Holywings.
Sumber :
  • Antara Foto

Tanggapi Isu Holywings Diizinkan Kembali Beroperasi Jika Ganti Nama, Guntur Romli: Ganti dengan Holy212 atau Holysuryo

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:49 WIB

Satpol PP DKI pada Selasa (28/6/2022) ini serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Jakarta yang terdapat di 12 titik dengan rincian sebanyak 5 gerai di Jakarta Selatan, 4 gerai di Jakarta Utara, 2 gerai di Jakarta Barat, dan 1 gerai di Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta tentang pencabutan NIB seluruh gerai Holywings.

"Pencabutan NIB itu berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pada 24 Juni 2022 setelah ada pengawasan tim terpadu gabungan terhadap gerai usaha tersebut," ujar Arifin di Balai Kota.

Arifin mempersilakan manajemen Holywings melengkapi perizinan, meski nomor induk berusaha (NIB) terhadap 12 gerai tempat usaha tersebut sedang dalam proses pencabutan.

"Silakan saja (lengkapi izin). Intinya hari ini saya melakukan penutupan," kata Kepala Satpol PP. (rka/ant/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral