Ilustrasi Holywings.
Sumber :
  • tim tvOne

Berakhir dengan Disegel, Ini Perjalanan Kasus Holywings

Rabu, 29 Juni 2022 - 21:20 WIB

Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas menemukan Holywings menghidangkan minuman beralkohol dan non alkohol serta makanan kecil.

Namun, beberapa gerai Holywings belum mengantongi sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.

Selain itu, petugas menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan joki "disk" (disc jockey) baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.

Tak hanya soal kegiatan usaha yang tak sesuai, Dinas PPKUKM DKI menemukan 12 gerai Holywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.

Adapun 12 outlet Holywings yang ditutup antara lain:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara;
2. Holywings Kalideres;
3. Holywings di Kelapa Gading Barat;
4. Tiger;
5. Dragon;
6. Holywings PIK;
7. Holywings Reserve Senayan;
8. Holywings Epicentrum;
9. Holywings Mega Kuningan;
10. Garison;
11. Holywings Gunawarman; dan
12. Vandetta Gatsu.

Outlet Holywings di Daerah Lain Juga Ditutup

Usai Pemprov DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings yang ada di ibu kota, beberapa daerah juga memutuskan hal yang sama.

Misalnya, di Bandung, Jawa Barat, dua gerai Holywings ditutup atas intruksi Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil.

Penutupan Outlet Holywings di Bandung

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, bersama anggota Kepolisian, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendatangi Gerai Holywings yang ada di kawasan Pasir Kaliki, Bandung, Selasa malam (28/06/2022).

Tak hanya Bandung, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga memutuskan menutup outlet Holywings yang ada di daerahnya.

Eri mengatakan seluruh outlet Holywings di wilayahnya tutup sementara sebagai buntut adanya promosi minuman keras mengandung SARA yang dilakukan di Jakarta.

"Soal Holywings sudah kami rapatkan. Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti," kata Eri, Selasa (28/6/2022).

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
02:38
02:46
02:43
01:38
03:09
Viral