Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Sumber :
  • dpr.go.id

Pemekaran Provinsi Papua Menjadi Tiga Provinsi, Ini Kata Puan Maharani

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:26 WIB

Jakarta - Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V tahun 2021-2022 mengesahkan pemekaran Provinsi Papua menjadi tiga provinsi baru. Ketua DPR Puan Maharani berharap pemekaran ini dapat merata dalam pembangunan.

"Terkait dengan Papua ada tiga penambahan provinsi kami berharap bahwa pemerataan terkait dengan pembangunan infrastruktur dan ekonomi," ungkap Puan di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022)

Sementara itu, DPR dan pemerintah menyepakati satu UU terkait dengan UU tersendiri untuk tiap provinsi, Puan berharap keputusan itu bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang ada pada provinsi tersebut.

"Kemudian mempunyai 1 pembentukan hukum yang mendasar sesuai dengan provinsi yang ada," katanya.

Selain itu, pengesahan UU itu juga diharapkan agar provinsi tersebut bisa melaksanakan semua kegiatan dan program sesuai dengan wilayahnya untuk kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyetujui tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonom baru (DOB) Papua, yang terdiri dari Papua Tengah, papua Pegunungan, dan Papua Selatan di tingkat satu. Seluruh fraksi menyepakati pengambilan keputusan tingkat satu bersama pemerintah dan DPD RI.

Pembentukan tiga wilayah tersebut sebelumnya sempat diprotes oleh Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku pernah mengusulkan pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi yang sesuai dengan jumlah wilayah adat. Dirinya mengaku sudah pernah mengusulkan pemekaran Papua itu pada 2012 lalu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral