ACT di Somalia.
Sumber :
  • ACT

Enggak Kira-Kira, ACT Akui Comot 13,7 Persen dari Total Dana Umat yang Dikumpulkan, Ibnu Khajar: Diperbolehkan

Selasa, 5 Juli 2022 - 07:39 WIB

Jakarta - Aksi Cepat Tanggap atau ACT terus mendapat kecaman publik dan netizen, perkara penyelewengan dana umat yang mereka himpun.

Dalam laporan investigasi Tempo, ditemukan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT. Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

Perihal penggunaan dana umat untuk operasional, Presiden ACT Ibnu Khajar mengaku organisasinya mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun. Sebab, menurutnya, berdasarkan syariat, lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.

"Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah, dan ada kerja sama dengan amal zakat," kata Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Menurut dia, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program. Sebab, ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara. Dia mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai pergantian pimpinan.

"Pasca-pergantian pimpinan maka saya mewakili ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami tidak menutup mata ada permasalahan di dalam lembaga," kata dia.

Fasilitas Luar Biasa Bos ACT

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral