Ilustrasi ACT.
Sumber :
  • ACT

Heboh Isu Penyelewengan Dana Umat ACT, LBH PB SEMMI: Yayasan Tidak Boleh Cari Untung!

Selasa, 5 Juli 2022 - 17:28 WIB

Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra meminta polisi menyelidiki dugaan penyelewengan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Menurutnya, dugaan penyelewengan dana umat itu telah meresahkan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian berbagai pihak. 

"Kami minta Polri harus mengusut tuntas masalah itu dan masyarakat juga diharapkan memantau. Sebab, itu masalah kepentingan orang banyak," ujar Gurun Arisastra kepada tvOne, Selasa (5/7/2022). 

Gurun menjelaskan pihaknya sangat menyesalkan jika dugaan penyelewengan dana umat tersebut benar terjadi. 

Dia menegaskan jika isu itu benar-benar terjadi maka merupakan pelanggaran hukum karena sebuah lembaga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan memperkaya diri sendiri. 

"Jika informasi itu benar, kami sangat sayangkan. Jadi, dengan informasi gaji yang tinggi, itu tidak wajar. Sebab, yayasan secara dogmatika hukum tidak boleh mencari keuntungan," jelasnya. 

Selain itu, Gurun mengatakan polemik dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT tidak bisa dianggap remeh. 

Sebab, dia menilai masalah tersebut perlu segera diporses hukum agar menjadi jelas. 

Dia mengatakan akan terjadi gejolak besar jika kasus tersebut tidak ditangani dengan baik. 

"Masalah ini menyangkut dana umat yang sangat besar, tentu berpotensi melahirkan gejolak. Jadi, masalah ini harus segera diproses hukum," tukasnya. (lgn/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral