Saipul Jamil Bebas.
Sumber :
  • Antara

Saipul Jamil Resmi Bebas Dari Penjara, Ini Kilas Balik Kasusnya

Kamis, 2 September 2021 - 11:33 WIB

Tepat pada tanggal 18 Februari 2016, Saipul Jamil resmi dinyatakan sebagai tersangka. 

Dirinya pun divonis hukuman 3 tahun penjara. Namun, setelah banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Merasa keberatan dengan hukuman yang diberikan, Bang Ipul pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak PK yang diajukan sehingga Bang Ipul tetap harus menjalankan hukuman selama 5 tahun.

Saipul Jamil suap petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Kasus yang menjerat Bang Ipul tidak berhenti sampai disitu saja. Sehari setelah Saipul Jamil divonis, pada 15 Juni 2016, KPK menangkap panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi, berkaitan dengan pengurangan vonis Saipul.

KPK berhasil menangkap 7 orang yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda, termasuk pengacara dan kakak Ipul, Samsul. Samsul sempat membantah keterlibatannya dalam kasus suap tersebut, namun setelah didalami, selain Samsul, Saipul juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hukuman penjara Saipul Jamil pun bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral