- Antara
Saipul Jamil Resmi Bebas Dari Penjara, Ini Kilas Balik Kasusnya
Jakarta - Artis dan penyanyi dangdut Saipul Jamil akhirnya dapat menghirup udara segar pada hari ini, Selasa (2/9) pukul 09.00 WIB pagi. Saipul Jamil bebas setelah 5 tahun mendekam di jeruji besi karena tersandung bebeberapa kasus.
Meskipun berada di balik jeruji besi, namun kabar Saipul Jamil masih sering terdengar. Hal itu disebabkan oleh banyak kawan-kawan selebritis yang menjenguk Bang Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, di Lapas Cipinang.
Berikut beberapa kasus yang sempat menjerat salah satu tokoh hiburan ini.
Terjerat kasus asusila terhadap anak di bawah umur
Karir mantan suami Dewi Persik ini hancur ketika seorang anak usia 17 tahun berinisial DS melaporkan dirinya dengan tuduhan pelecehan seksual dan pencabulan.
Kasus tersebut terjadi pada tahun 2016. Saat itu, Saipul Jamil meminta DS untuk menginap di rumahnya untuk memberikan pijatan.
DS menolak namun akhirnya tertidur. Saat terlelap itulah DS mengaku bahwa Saipul Jamil melakukan tindakan tidak senonoh.
Tepat pada tanggal 18 Februari 2016, Saipul Jamil resmi dinyatakan sebagai tersangka.
Dirinya pun divonis hukuman 3 tahun penjara. Namun, setelah banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Merasa keberatan dengan hukuman yang diberikan, Bang Ipul pun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak PK yang diajukan sehingga Bang Ipul tetap harus menjalankan hukuman selama 5 tahun.
Saipul Jamil suap petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Kasus yang menjerat Bang Ipul tidak berhenti sampai disitu saja. Sehari setelah Saipul Jamil divonis, pada 15 Juni 2016, KPK menangkap panitera pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi, berkaitan dengan pengurangan vonis Saipul.
KPK berhasil menangkap 7 orang yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda, termasuk pengacara dan kakak Ipul, Samsul. Samsul sempat membantah keterlibatannya dalam kasus suap tersebut, namun setelah didalami, selain Samsul, Saipul juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hukuman penjara Saipul Jamil pun bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Total, dari kedua kasus yang menjeratnya, Saipul Jamil menjalankan hukuman penjara selama 8 tahun. (awy/afr)