KPI Agung Suprio.
Sumber :
  • video rilis

Agung Suprio Berjanji Tindak Tegas Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI

Kamis, 2 September 2021 - 12:08 WIB

Jakarta - Saat ini tengah viral di media sosial mengenai informasi tentang seorang pria pegawai KPI yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPI Agung Suprio mengatakan pihaknya berjanji untuk  menindak dengan tegas pelaku dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat ini.

“KPI mengutuk segala tindak pelecehan seksual maupun bullying dan akan menindak tegas pelaku yang melakukan perbuatan tersebut,” ujar Ketua KPI Pusat menegaskan.

Kendati demikian, sebelum melakukan tindakan tegas pihak KPI akan melakukan investigasi secara internal dengan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangannya yang menurut rencana akan dilakukan pada hari Kamis, (2/9). Selain itu, KPI akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi  terhadap korban.

Menurut keterangan tertulis yang tersebar di berbagai media, korban yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat dibully oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020.

Ia menyatakan kerap mendapatkan pelecehan seksual dari sesama pria, perilaku tak menyenangkan, dan serta aksi-aksi merendahkan martabatnya sebagai manusia. Parahnya lagi, pegawai KPI itu ditelanjangi, dilecehkan, dan di foto.

Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat keterangannya secara tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9).
 

Selain itu, korban menyampaikan bahwa dirinya sempat melapor ke Komnas HAM dan kepolisian. Namun, saat melaporkan kasus yang dialaminya, namun polisi yang menerima laporan meminta korban menyelesaikan masalah itu secara internal kantor.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
01:19
03:36
08:48
03:56
07:30
Viral