Noryani Sorayalita.
Sumber :
  • Antara

Angka Perceraian di Kalimantan Timur Mencapai 2.823 Kasus

Kamis, 2 September 2021 - 18:19 WIB

Samarinda, Kalimantan Timur - Angka perceraian sejak Januari hingga Agustus tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Timur sudah mencapai 2.823 kasus. Angka ini dinilai cukup tinggi oleh DKP3A sehingga pihak terkait perlu berupaya menekan bertambahnya kasus serupa.

"Angka perceraian sebanyak ini tergolong tinggi, sehingga kami berupaya menekannya," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Kamis, (2/9)

Di tahun 2020, lanjutnya, angka perceraian di Kaltim yang telah diputus di Pengadilan Tinggi Agama Kaltim mencapai 6.897 kasus, sehingga ia berharap mulai tahun ini hingga tahun-tahun mendatang angkanya terus menurun.

Di antara cara yang ditempuh untuk menekan angka perceraian adalah melalui advokasi atau konseling bagi calon pengantin, yakni memberikan pembekalan kepada calon ayah dan bunda untuk mempersiapkan generasi berkualitas tinggi baik secara fisik, mental, maupun spritual.

Salah satu daerah yang telah dilakukan advokasi/ konseling bagi calon pengantin adalah Kabupaten Paser. Kegiatannya dilakukan kemarin yang berlangsung di Gedung Wanita Berjaya, Tana Paser.

Dalam kesempatan itu ia mengatakan, kasus perceraian di Kabupaten Paser berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Kaltim, pada 2020 tercatat sebanyak 477 kasus yang diputus dan pada tahun 2021 data Januari sampai dengan Mei kasus perceraian berjumlah 233 kasus yang diputus.

Selain memberikan konseling bagi calon pengantin Kabupaten Paser, pihaknya juga melakukan penyuluhan kesehatan reproduksi bagi mereka. (ant/afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral