news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wartawan menyimak sidang etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melalui televisi yang dipasang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Sumber :
  • Antara

Lili Pintauli Mundur dari KPK, ICW Minta Sidang Etik Jangan Setop

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar sidang pelanggaran etik yang dilakukan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar tetap dilanjutkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK .
Senin, 11 Juli 2022 - 21:11 WIB
Reporter:
Editor :

"Penting diketahui, Dewas menerima tembusan surat permohonan pengunduran diri Lili pada 30 Juni 2022. Meski sudah mengetahui bahwa Lili melayangkan surat pengunduran diri, Dewas tetap menjalankan sidang etik pada 5 Juli 2022," ungkap Kurnia.

Bahkan Keppres 71/P/2022 yang ditandatangani pada 11 Juli 2022, kata Kurnia, juga tidak seharusnya menggugurkan proses sidang etik yang dilakukan oleh Dewas, apalagi sidang tersebut secara formal sudah dilakukan pada 5 Juli 2022.

"Hal ini menunjukkan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya surat pengunduran diri dari Lili, Dewas telah berketetapan menjalankan sidang pada 5 Juli 2022 dan bahkan sudah memanggil yang bersangkutan secara patut pada 1 Juli 2022. Pertanyaan lebih lanjut, mengapa proses sidang etik Lili berujung anti-klimaks?" tambah Kurnia.

Lili sebelumnya sudah pernah dijatuhi sanksi berat oleh Dewas KPK berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan pada Agustus 2021 lalu.

Saat itu Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (ant/ner)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
08:52
02:17
01:33
03:09
04:51

Viral