Wartawan menyimak sidang etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melalui televisi yang dipasang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Sumber :
  • Antara

Lili Pintauli Mundur dari KPK, ICW Minta Sidang Etik Jangan Setop

Senin, 11 Juli 2022 - 21:11 WIB

"Pembiaran mangkirnya Lili, tidak terlepas dari sikap Firli yang juga tidak menghormati sidang etik sebab segala penugasan di KPK, didasari pada arahan Ketua KPK," ungkap Kurnia.

Hal penting lain, menurut Kurnia, kehadiran Firli Bahuri ke kantor Dewan Pengawas ketika Musyawarah Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) sedang berlangsung.

"Kedatangan Firli tersebut tidak lazim dan dapat mempengaruhi penetapan sidang etik, sehingga Dewan Pengawas akhirnya tidak melanjutkan sidang etik terhadap Lili," tambah Kurnia.

Kurnia menyebut pengunduran diri sebagai pimpinan KPK ini tidak dapat serta-merta dianggap sebagai pencapaian yang baik, karena seharusnya Dewas tetap menjalankan sidang etik. Apalagi ada dugaan bahwa Lili sempat berusaha menyuap Dewan Pengawas agar kasusnya tidak dilanjutkan sampai kepada sidang etik.

"Penting diketahui, Dewas menerima tembusan surat permohonan pengunduran diri Lili pada 30 Juni 2022. Meski sudah mengetahui bahwa Lili melayangkan surat pengunduran diri, Dewas tetap menjalankan sidang etik pada 5 Juli 2022," ungkap Kurnia.

Bahkan Keppres 71/P/2022 yang ditandatangani pada 11 Juli 2022, kata Kurnia, juga tidak seharusnya menggugurkan proses sidang etik yang dilakukan oleh Dewas, apalagi sidang tersebut secara formal sudah dilakukan pada 5 Juli 2022.

"Hal ini menunjukkan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya surat pengunduran diri dari Lili, Dewas telah berketetapan menjalankan sidang pada 5 Juli 2022 dan bahkan sudah memanggil yang bersangkutan secara patut pada 1 Juli 2022. Pertanyaan lebih lanjut, mengapa proses sidang etik Lili berujung anti-klimaks?" tambah Kurnia.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral