Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • Antara

Soal Formula E, PDIP dan PSI Jegal Anies Lewat Interpelasi?

Jumat, 3 September 2021 - 18:16 WIB

Jakarta – Dua fraksi di DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, menyusul adanya pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta tahun 2022. Bahkan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat dukungan Interpelasi semakin menguat, setelah banyaknya karangan bunga di Kantor DPRD DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyatakan jika hak interpelasi merupakan hak istimewa yang memungkinkan aanggota dewan bias langsung bertanga kepada Gubernur Anies.

"Hak interpelasi hak politik yang cukup istimewa karena anggota DPRD bisa bertanya langsung kepada Anies Baswedan mengenai kebijakan Formula E, oleh karena itu tidak heran jika kebijakan Interpelasi oleh partai pendukung selalu ditolak.” Jelasnya Adi Prayitno.

Adanya wacana interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengemuka setelah Badan Pemeriksa Keuangan membuat Laporan Hasil Pemeriksaan. Dalam laporan tersebut BPK menyatakan bahwa Formula E berpotensi merugikan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta M. Syarif menyatakan dalam hasil pemeriksaan BPK taka da rekomendasi untuk menghentikan Formula E.

 "Pengajuan interpelasi berdasarkan Laporan BPK, namun di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK tidak ada rekomendasi untuk menghentikan Formula E.” jelasnya,

Namun Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono, tetap bersikukuh mengajukan Interpelasi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:13
02:42
07:20
11:14
04:24
04:36
Viral