Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • Istimewa

Laporan LSM ke Bawaslu Soal Adanya Muatan Politik Zulhas Saat Pembagian Minyak Goreng, Sekjen PAN: Itu Salah Proses!

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:33 WIB

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyebut sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas ke Bawaslu itu persoalan keliru.

Menurut Eddy, pelaporan yang dilakukan LSM tersebut salah proses. Sebab, Bawaslu akan menerima dan memproses laporan-laporan terkait potensi pelanggaran Pemilu, baik itu pemilu legislatif, eksekutif, Pilkada, Pilpres, dan lainnya.

"Dalam hal ini objeknya itu tidak ada, objek bahwa ada partai peserta Pemilu, ada pihak yang ikut sebagai calon yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu," kata Eddy saat dihubungi melalui telepon, Rabu (20/7/2022).

"Jadi saya perlu sampaikan di sini bahwa justru gugatan atau pelaporan tersebut itu merupakan pelaporan dengan proses yang salah karena memang tidak ada objek yang patut dilaporkan," tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan tindakan Zulhas di Lampung itu dalam rangka acara partai, bukan acara kementerian. Acara tersebut dihadiri oleh pengurus partai, kader, dan basis konstituen partai.

"Tidak menggunakan fasilitas negara karena minyak goreng curah dalam kemasan itu bukan barangnya pemerintah, tetapi dibeli oleh Futri dari distributor. Kemudian dibagikan gratis kepada peserta yang hadir. Jadi, tidak ada penyalahgunaan kekuasaan," kata Viva Yoga saat dihubungi melalui telepon, Rabu (20/7/2022). (saa/ppk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral