Dok. Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri..
Sumber :
  • dok.tvonenews/langgeng

Terima Ancaman Pembunuhan Sejak Juni dan Juli, Brigadir J Sempat Curhat hingga Ucapkan Kalimat Terakhir

Minggu, 24 Juli 2022 - 20:18 WIB

Jakarta - Kasus kematian Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu, memasuki babak baru.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E.

"Hal yang menarik yang kami temukan itu, sebelum dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Saya sudah berbicara kepada saksi. Bahkan ada saksi yang sangat spektakuler," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dari kanal YouTube tvone pada Minggu(24/7/2022).

Brigadir J Mendapat Ancaman Pembunuhan

Ancaman yang diterima Brigadir J membuat dirinya begitu ketakutan hingga menangis. Menurut Kamaruddin, ketika Brigadir J menangis pertanda ada sesuatu hal yang serius. 

"Di mana keterangannya itu, menjelaskan bahwa di bulan juni 2022, sebenarnya almarhum itu (Brigadir J) sudah diancam untuk dihabisi dan untuk dibunuh, sampai-sampai dia menangis," sambungnya.

Masih menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa satu hari sebelum Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). Brigadir J kembali menerima ancaman pembunuhan yang sama.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral