Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Temukan Potensi Kerugian Cucu Usaha JakPro, Wagub DKI Riza Patria Angkat Bicara.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Temukan Potensi Kerugian Cucu Usaha JakPro, Wagub DKI Riza Patria Angkat Bicara

Kamis, 28 Juli 2022 - 15:23 WIB

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian yang dialami PT Jakarta Marga Jaya sebanyak Rp 400 miliar.

Hasil dari temuan tersebut, BPK meminta inspektorat DKI Jakarta diaudit ulang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewakili pihaknya mempertimbangkan permintaan dari BPK.

"Kami terus berkoordinasi dengan BPK. Inspektorat dan bagian keuangan daerah juga terus melakukan koordinasi," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022) malam hari.

Secara tegas politisi Partai Gerindra ini mengatakan pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyampaian laporan secara terbuka, transparan, independen, dan dapat dipercaya.

"Prinsipnya Pemprov DKI Jakarta selalu ingin mempertanggungjawabkan. Makanya, Jakarta sudah dapat 5 kali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," pungkasnya.

Sebagai informasi, PT Jakarta Marga Jaya adalah cucu usaha dari Jakarta Infrastruktur Propertindo (JakPro). 

BPK menemukan penjualan saham PT Jakarta Marga Jaya ke PT Astra Tol Nusantara dianggap bermasalah. BPK menyebut, penjualan saham itu dapat menimbulkan kekurangan pendapatan. (agr/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral