Dok. PDIP Ketika Menggelar Agenda Konsolidasi Terhadap DPC.
Sumber :
  • ANTARA

Pemilu 2024: PDIP Jadi Parpol Pertama yang Daftar ke KPU

Jumat, 29 Juli 2022 - 22:29 WIB

Jakarta - Pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024 mulai diselenggarakan pada 1-14 Agustus 2022 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah partai pertama yang mendaftar ke KPU.

Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan, per 27 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, KPU telah menerima permohonan pembukaan akses SIPOL dari 39 partai nasional dan 8 partai lokal Aceh.

"Jadi nanti pada tanggal 1 Agustus 2022 berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk Parpol, ada 9 Parpol yang hadir mendaftar," kata Idham saat konferensi pers di KPU, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

"Tapi tidak menuntut adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri pada hari pertama ya. Karena di hari pertama kita buka pendaftaran sampai dengan pukul 16.00 WIB," tambahnya. 

Di hari pertama pada 1 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB, ada tiga partai politik pertama yang mendaftar ke KPU. Adalah PDIP, Partai Keadilan dan Persatuan, serta Partai Reformasi. 

Pukul 08.30 WIB hadir PKS, pukul 10.00 WIB Partai NasDem, Partai Rakyat Adil Makmul Prima, dan Partai Perindo. 

Lanjut, pukul 11.00 WIB ada Partai Gelora. Terakhir, Partai Buruh pukul 13.00 WIB.

Lebih lanjut, pada 3 Agustus 2022 hadir Partai Garuda pukul 14.00 WIB. Partai Demokrat di tanggal 5 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB.

Partai Golkar pada 6 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Serta 8 Agustus 2022 dihadiri oleh Partai Gerindra dan PKB.

Berikut ini daftar partai politik yang sudah diterima KPU terkait permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 27 Juli 2022 pukul 17.00 WIB:

A. Partai Nasional

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral