Ilustrasi Judi Online.
Sumber :
  • tim tvonenews

Aplikasi Judi Online Terdaftar di PSE, Kominfo: itu Hanya Permainan 

Minggu, 31 Juli 2022 - 14:17 WIB

Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan angkat bicara perihal warganet ramai menuding deretan platform judi online yang terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Lewat konferensi pers yang dilaksanakan secara digital, pada Minggu (31/7/2022), Samuel menegaskan deretan aplikasi seperti Domino Qiu Qiu, TopFun dan Naruto Slugfestx, bukan judi online.

"Saya sudah mendapatkan laporan terkait hal itu, ini hanya sebuah permainan, bukan judi. Silakan download," kata Samuel.

Mewakili pihak Kominfo dia mengaku sudah melakukan cek secara langsung, dimana pengguna tidak menggunakan uang bila piawai. Dia juga menegaskan, bahwa masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan situs judi online ke Kemkominfo.

"Kami sudah cek itu (Domino Qiu Qiu) permainan kartu domino, permainan online," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warganet merasa kesal setelah pihak Kemkominfo memblokir sejumlah platform asing seperti Steam, Dota, Yahoo, hingga PayPal lantaran belum mendaftar ke PSE Kominfo.

Kekesalan semakin memuncak usai mengetahui deretan platform yang diduga judi online tak diblokir dan dapat diakses. Hal ini juga menjadi pemicu ramainya tagar #BlokirKominfo hingga saat ini di Twiiter.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral