Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Keluarga Syok! Otak Brigadir J Dibungkus Plastik dan Dijahit dalam Perut, Begini Reaksi Komnas HAM Soal Hasil Autopsi Ulang

Selasa, 2 Agustus 2022 - 12:46 WIB

Jakarta – Proses autopsi ulang atau ekshumasi Brigadir Yosua atau Brigadir J yang dilakukan atas permintaan pihak keluarga mengungkap fakta lain. Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan keluarga Brigadir J syok ketika mengetahui hasil autopsi ulang Brigadir J dinilai sangat janggal. Ada temuan apa saja?

Otak Brigadir J Dibungkus Plastik dan Dijahit dalam Perut, Begini Reaksi Komnas HAM Soal Hasil Autopsi Ulang

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa autopsi ulang pada jasad Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022). Proses autopsi ulang juga ditangani oleh dokter perwakilan keluarga dan tim forensik.

Kamaruddin menyebutkan beberapa temuan janggal, salah satunya bahwa otak dari Brigadir J tidak ditemukan di dalam kepala. Tak hanya itu terlihat pula, bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung

“Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," ungkap Kamaruddin dalam akun Youtube Refly Harun yang diunggah pada Jumat, (29/7/2022). 

Berikutnya tim dokter keluarga bersama para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J. Ternyata ditemukan bekas luka yang dilem, saat lem itu dibuka terdapat lubang. 

"Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika Berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," beber Kamaruddin. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral