Ilustrasi Mendag Zulkifli Hasan saat meninjau ketersediaan stok dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Angso Duo, Jambi,.
Sumber :
  • Dok. Kemendag

Mendag Minta Pemkot Kawal Kebijakan dan Jaga Stabilitas Bahan Pokok Nasional 

Rabu, 3 Agustus 2022 - 10:15 WIB

Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengawal implementasi kebijakan Kementerian Perdagangan dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok, salah satunya minyak goreng curah.

“Meskipun kondisi di lapangan harga minyak goreng curah sebagian besar daerah sudah di bawah HET (harga eceran tertinggi), masih tetap diperlukan peran pemerintah daerah dalam pengawasan,” kata Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis, Rabu, (3/8/2022).

Mendag menyampaikan itu setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (1/8/2022). 

Mendag Zulkifli Hasan menyebut, diperlukan sinergi yang kuat antara Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Kota agar kebijakan di sektor perdagangan dapat diimplementasikan secara menyeluruh. 

Sementara itu Bima mengungkap, saat ini harga acuan barang kebutuhan pokok di tingkat petani dan tingkat konsumen cenderung tidak lagi mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2020 Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. 

"Untuk itu, diperlukan kebijakan baru penyesuaian dari pemerintah pusat," papar Bima.

Selain itu, Bima mengusulkan keterlibatan balai penelitian dan akademisi untuk memproduksi pakan ternak yang murah tetapi berkualitas bagi para peternak. Tujuannya, agar peternak tidak bergantung pada pakan ternak impor sehingga stabilitas harga daging ayam dapat terjaga.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral